Advertisement

Menyamar Pakai Kerudung Saat Beraksi, Pelaku Pencurian Kios Dibekuk Resmob Polres Bulukumba

Redaksi

Hukum & Kriminal

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bulukumba kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba.

Seorang pria berinisial TR (40) berhasil diamankan setelah diduga membobol sebuah kios dengan menyamar menggunakan kerudung untuk mengelabui pemilik dan kamera pengawas (CCTV).

Terduga pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan dan berdomisili di Dusun Pappae, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diamankan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Tim URC Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim URC Resmob, Aiptu Muh. Usman.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban, SR (35), seorang ibu rumah tangga yang memiliki kios di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 00.05 Wita.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam kios dengan cara merusak gembok pintu menggunakan besi pencungkil. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua dus besar rokok berbagai merek serta uang tunai jutaan rupiah yang berada di dalam kios,” jelas Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai belasan juta rupiah, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bulukumpa.

Advertisement

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan TR tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit telepon genggam, satu buah tas warna cokelat, satu batang besi pencungkil, dua buah obeng, satu lembar jilbab warna hijau yang diduga digunakan saat beraksi, lima bungkus rokok merek Twiz, serta uang tunai jutaan rupiah.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mencungkil pintu kios sebelum masuk dan mengambil dua dus rokok berbagai merek serta uang tunai milik korban.

Pelaku juga mengaku telah menjual sebagian hasil curiannya berupa dua dus rokok di wilayah Kabupaten Palopo. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti yang telah dijual.

Lebih lanjut, pelaku mengakui sengaja mengenakan jilbab atau kerudung saat menjalankan aksinya guna menyerupai perempuan. Modus tersebut dilakukan untuk menyamarkan identitasnya agar tidak mudah dikenali warga maupun terekam kamera pengawas.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya serta menelusuri barang bukti yang belum ditemukan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bulukumpa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Andi Imran Hamid.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dengan memasang sistem pengamanan tambahan, seperti kunci pengaman berlapis dan kamera CCTV.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar