Advertisement

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

News

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam di Dusun Kantisang, Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, bersama sejumlah personel Polsek Kindang. Kegiatan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik sabung ayam di area perkebunan warga.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan bercak darah dan bulu ayam yang diduga digunakan dalam praktik judi sabung ayam tersebut.

Advertisement

Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, mengungkapkan bahwa lokasi yang digunakan berada jauh dari area perkampungan, tepatnya di salah satu bukit. Akses menuju lokasi hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat petugas untuk menghentikan praktik perjudian tersebut.

“Praktik sabung ayam ini jelas dilarang dan bersifat ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta tindak kriminal lainnya,” tegas Kapolsek.

AKP Arifuddin menegaskan, Polsek Kindang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Penggerebekan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kindang,” ujarnya.

“Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, namun aktivitas perjudian yang sangat meresahkan ini berhasil kami hentikan. Kegiatan seperti ini tidak membawa manfaat dan justru merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya.

“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk segera menghentikan praktik sabung ayam. Kegiatan seperti ini tidak membawa berkah dan dapat berurusan dengan hukum. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan menindak tegas dan melakukan pencegahan,” pungkasnya.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar