Advertisement

Tim Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Kajang Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Redaksi

Hukum & Kriminal

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba — Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kajang berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kajang.

Penangkapan kedua terduga pelaku dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muhammad Usman bersama Kanit Reskrim Polsek Kajang Aipda Budianto.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BA (17) dan MA (14), yang merupakan warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing pada Rabu malam (29/4/2026) tanpa perlawanan.

Adapun korban dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan berinisial AR (26), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 00.00 Wita. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor merek Yamaha N-Max. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari ditemukannya barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max warna biru milik korban di kolong rumah kebun di Kecamatan Herlang oleh warga bersama personel Polsek Kajang pada Rabu siang (29/4/2026).

“Berdasarkan temuan tersebut, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Kajang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 Wita, kedua pelaku berhasil diamankan,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (30/4/2026).

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang terparkir di bawah kolong rumah korban.

“BA mengakui melakukan pencurian, sementara MA membantu dengan cara mengendarai motor hasil curian dengan metode didorong (stut) dari TKP Desa Bontobaji Kajang, menuju salah satu kebun di Kecamatan Herlang,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, kedua pelaku juga mengaku bahwa sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba. Mengingat keduanya masih berstatus anak, proses penanganan perkara dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar