Advertisement

Polsek Ujung Loe Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Seppang

Redaksi

Hukum & Kriminal

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba — Polsek Ujung Loe bertindak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya arena sabung ayam yang diduga dijadikan lokasi praktik perjudian di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe. Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto, pada Sabtu sore, 6 Desember 2025.

Kedatangan aparat kepolisian ini merupakan bentuk keseriusan dan sikap tegas Polsek Ujung Loe dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tidak hanya melibatkan personel Polsek, kegiatan ini juga didukung oleh Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun.

Dalam penertiban tersebut, Kapolsek bersama tim gabungan langsung melakukan pemusnahan arena sabung ayam dengan cara dibakar hingga tidak tersisa.

Advertisement

“Ini peringatan keras. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Rudi Adri Purwanto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami terbuka untuk kritik, saran, maupun informasi. Begitu laporan masuk, kami langsung mengambil tindakan,” tambahnya.

Kapolsek Ujung Loe menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan untuk memastikan kegiatan serupa tidak kembali muncul.

“Jika masih ada yang mencoba-coba, kami akan tindak lebih tegas lagi,” ujarnya.

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga kegiatan ilegal tersebut dapat segera ditangani sebelum semakin meresahkan.

Sementara itu terkait adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kegiatan tersebut, Propam Polres Bulukumba menyatakan siap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Propam mengimbau kepada masyarakat atau pihak yang memiliki informasi maupun data mengenai keterlibatan anggota—baik secara langsung maupun tidak langsung untuk segera melaporkannya.

“Kami menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan akan memproses setiap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas melanggar hukum tersebut,” tegas Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar