Advertisement

Pencuri Cengkeh di Rilau Ale Bulukumba diringkus Tim Gabungan Polres dan Polsek

Redaksi

News

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba — Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian hasil bumi berupa satu karung cengkeh kering yang terjadi di Dusun Batu Tompo, Desa Bajiminasa, Kecamatan Rilau Ale, pada Kamis (6/11/2025).

Di hari yang sama, korban berinisial J (47) warga setempat, langsung melaporkan periswita ini ke Polsek Rilau Ale. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Tim Resmob Polres Bulukumba turun tangan membackup Polsek Rilau Ale. Tak berselang lama, polisi mengetahui identitas terduga pelaku, pria berinisial HU (38). Dia merupakan warga Desa Batukaropa Kecamatan Rilau Ale.

Polisi kemudian menyusun skema penangkapan yang dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu, bersama dengan Kanis Reskrim Polsek Rilau Ale Aipda Supriadi dan beberapa personel Polsek. Dari kerjasama tim gabungan terduga pelaku pun akhirnya ditangkap, pada Jumat (7/11/2025).

Awalnya, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. Dia berusaha kabur dan nekat mengancam aparat kepolisian dengan menggunakan sebilah badik.

Advertisement

Tanpa ragu, Tim Resmob Polres Bulukumba dan personel Polsek Rilau Ale berhasil menghalau pergerakan HU. Dia berhasil ditangkap dan diamankan.

Selanjutnya terduga pelaku digiring ke Posko Resmob Polres Bulukumba guna dilakukan interogasi awal dan lebih lanjut dilakukan pengembangan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S. Sos, menyatakan bahwa terduga pelaku HU mengakui perbuatannya telah mencuri satu karung cengkeh kering di rumah korban. Dia lalu menjual cengkeh curian tersebut.

“Anggota langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud oleh terduga pelaku menjual cengkeh. Anggota berhasil mengamankan barang bukti secara utuh satu karung dengan berat sekitar 60 kilogram,” kata Iptu Muhammad Ali dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

“Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rilau Ale guna penyelidikan lebih lanjut,” sambung mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bulukumba tersebut.

Lebih lanjut, Iptu Muhammad Ali menguraikan kronologis terjadinya pencurian berdasarkan keterangan dari terduga pelaku. Saat itu, terduga pelaku memasuki rumah korban melalui pintu belakang dalam keadaan tidak terkunci.

“Dari pengakuan terduga pelaku, dia mengambil buah cengkeh kering milik korban yang disimpan di bagian dapur sebanyak satu karung dengan berat kurang lebih 60 kilogram,” kata Iptu Muhammad Ali.

Akibat kejadian ini, korban dalam laporannya menaksir kerugian yang dialaminya jutaan rupiah. Dan terduga pelaku juga mengakui bahwa dirinya menjual satu karung cengkeh tersebut.

“Terduga pelaku mengakui bahwa uang hasil curian ini, ia gunakan untuk membayar utang dan biaya sehari-hari,” jelas Iptu Muhammad Ali.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar