Advertisement

Penemuan Mayat di Bontotiro, Polisi Evakuasi Korban ke Rumah Duka dengan Mobil Dinas

Redaksi

News

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba – Personel Polsek Bontotiro Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat usai menerima laporan penemuan mayat di kebun milik warga di Dusun Sakui-kui, Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, Kamis pagi (19/6/2025).

Kapolsek Bontotiro AKP Mudatsir, S.IP., M.M memimpin langsung proses penanganan di lokasi kejadian. Personel tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 07.45 WITA dan segera melakukan pemasangan garis polisi (police line), pemeriksaan awal terhadap saksi, identifikasi korban, serta olah TKP.

Diketahui korban berjenis kelamin perempuan dengan inisial SU (40), yang juga merupakan warga Dusun Sakui-kui, Desa Caramming.

“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kapolsek.

Advertisement

Di lokasi kejadian juga ditemukan kawat jerat penangkal hama babi hutan yang dipasang oleh pemilik kebun, dan salah satu ujung kawat tersebut berada di dekat kaki korban.

Setelah proses identifikasi dan olah TKP, evakuasi dilakukan oleh Kapolsek bersama warga dan personel Polsek Bontotiro menggunakan mobil dinas Polri ke rumah duka.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WITA saat berada di pinggir kebun milik NU. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Bontotiro.

Dari keterangan warga sekitar, diketahui bahwa korban telah dicari oleh pihak keluarga sejak Rabu malam karena tidak pulang ke rumah.

“Untuk memastikan penyebab kematian, kami telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter. Kami juga menawarkan untuk dilakukan autopsi, namun pihak keluarga menolak dan menyatakan menerima dengan ikhlas kepergian almarhumah,” terang Kapolsek.

Di akhir keterangannya, Kapolsek Bontotiro menghimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, agar tidak memasang jerat hama babi hutan dengan menggunakan aliran listrik PLN.

“Penggunaan jerat dengan listrik sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan manusia maupun hewan ternak. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tetap mengedepankan keselamatan,” tutupnya.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar