Advertisement

Polisi Tangkap 2 Pria, 37 Saset Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan

Redaksi

News

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengagalkan peredaran Narkotika jenis sabu diwilayah Kabupaten Bulukumba. 37 saset sabu siap edar berhasil diamankan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan dua pria lantaran terbukti memiliki atau sedang menguasai barang terlarang yakni Narkotika jenis Sabu tersebut.

Keduanya yakni MA Alias A (21) alamat lingkungan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. Dan HG Alias H (28) alamat BTN Sam-sam Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bulukumba pada Jum’at, 11 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, di Lingkungan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Selain mengamankan dua orang pelaku, tim opsnal juga berhasil menyita barang bukti sabu dari penguasaan keduanya yang telah dikemas kedalam plastik bening sebanyak 37 saset dan barang bukti tersebut siap diedarkan.

Advertisement

Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, SE mengungkapkan kronologis ditangkapnya kedua pelaku berawal adanya laporan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satnarkoba melakukan serangkaian penyeledikan sehingga diperoleh informasi bahwa keduanya saat ini sedang menguasai Narkotika jenis sabu.

“Setelah didapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan, barang bukti 37 saset juga berhasil amankan. “Ungkap Kasat Narkoba Senin 14 April 2025.

“Saat diinterogasi keduanya mengaku bahwa barang bukti 37 saset sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam lidik. “Ungkapnya lagi.

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari pengakuan keduanya Narkotika jenis sabu yang telah dibungkus plastik bening tersebut akan dijual atau diedarkan diwilayah Bulukumba melalui media sosial Instagram.

“Dari pengakuannya, kedua tersangka menjual sabu tersebut lewat media sosial dengan cara atau sistem tempel dilokasi yang yang telah ditentukan jika sudah terjadi kesepakatan.”Jelas Kasat.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adapun Barang bukti yang diamankan dari tangan keduanya yakni 37 saset Sabu, 2 skil atau alat timbangan,1 Pcs plastik klip kosong, 3 unit Handphone dan 2 unit Sepeda motor.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian, dari hasil pemerikasaan itu hasilnya fositif Sabu dengan berat bersih 5,3214 gram.” tutup Kasat Narkoba.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar