Advertisement

Respon Cepat URC Polsek Ujung Bulu, Datangi TKP Pencurian, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Redaksi

Hukum & Kriminal

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba — Setelah menerima informasi adanya tindak pidana pencurian satu karung Rumput laut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (29/3) dini hari sekitar jam 02.00 wita, di BTN Ela-ela Permai Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Korban atau pemilik rumput laut ini berinisial MH (40) tahun warga Jl.Reformasi Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Korban sudah melaporkan kejadian yang dialaminya pada Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba guna pengusutan lebih lanjut.

Aksi pencurian ini sempat dipergoki oleh warga setempat namun pelaku berhasil melarikan dan meninggalkan kendaraan yang digunakan beserta barang bukti satu karung rumput laut. Kedua terduga pelaku melakukan aksinya menggunakan topeng dari baju mereka sendiri.

Advertisement

Kapolsek Ujung Bulu AKP H.Amri mengungkapkan kronologis diamankannya terduga pelaku. Kapolsek menjelaskan bahwa pada
jam 03.00 wita dini hari setelah menerima informasi Tim URC bersama Personel Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan barang bukti.

“Di TKP tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk menyelidiki pemilik kendaraan yang diduga digunakan para terduga melakukan aksinya.” Ungkap AKP H.Amri. Sabtu (29/3).

Lanjut AKP H.Amri, Sekitar jam 05.30 wita pagi hari diperoleh informasi pemilik kendaraan tersebut. Anggota langsung bergerak menuju rumah para terduga pelaku.

“Alhamdulilah kurang dari 5 jam para terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan URC Polsek Ujung Bulu dan Personel Kamneg Sat Intelkam.” Ujar Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan, para terduga pelaku lalu dibawa ke kantor Polsek Ujung Bulu untuk dilakukan interogasi.

Kedua terduga pelaku yakni AR (18) warga Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu dan MF (17) warga Kecamatan Ujung Bulu.

“Saat diinterogasi kedua terduga mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian satu karung rumput laut milik korban MH.” Jelas H.Amri.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan satu karung rumput laut diamankan di Polsek Ujung Bulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas H.Amri Kapolsek Ujung Bulu.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar