Advertisement

Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Ringkus NS Warga Kindang, Miliki Sabu Puluhan Gram

Redaksi

News

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaku diketahui berinisial NS (41), warga Dusun Borong Ganjengnge, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Kasus ini diungkap pada Minggu, 01 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku diamankan oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bulukumba di Perumahan BTN Aufar, Dusun Borongpaoe, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis, 26 Februari 2026, yang menyebutkan bahwa pelaku dicurigai menguasai narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bulukumba langsung melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa barang bukti sabu disimpan di rumah kebun milik pelaku serta di rumah orang tuanya di Kecamatan Kindang,” ungkap AKP Akhmad Risal. Sabtu (7/3).

Advertisement

Selanjutnya, tim opsnal melakukan penggeledahan di rumah kebun yang lokasinya tidak jauh dari rumah orang tua pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan 1 sachet kecil dan 1 sachet sedang plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Pencarian kemudian dilanjutkan ke rumah orang tua pelaku. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan 1 sachet plastik besar bening yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang ditemukan di dua lokasi tersebut mencapai total 45,8125 gram.

Setelah mengamankan barang bukti, tim opsnal kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Hingga akhirnya pada Minggu dini hari (1/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku NS berhasil diamankan di BTN Aufar, Dusun Borongpaoe, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti sabu serta sampel urine pelaku juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa barang bukti berupa 1 sachet kecil, 1 sachet sedang, dan 1 sachet besar tersebut positif mengandung metamfetamin (sabu). Hasil pemeriksaan urine pelaku juga menunjukkan mengandung zat yang sama.

“Pelaku NS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polres Bulukumba guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 609 UU Nomor 1 tahun 2023 atau pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya, demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” Pungkasnya.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar