Advertisement

Cegah Penipuan Online, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba Sebar Baliho di Titik Strategis

Redaksi

News

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah maraknya kejahatan penipuan online yang belakangan semakin berkembang dengan berbagai modus.

Pada Senin (24/11/2025), kemarin. Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba memasang sejumlah baliho berisi imbauan Waspada Kejahatan Siber di beberapa titik strategis. Salah satu yang paling mencolok adalah pemasangan di Videotron Bundaran Pinisi, pusat keramaian Kota Bulukumba.

Baliho tersebut menampilkan foto Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., beserta sejumlah pesan edukatif terkait pencegahan penipuan transaksi elektronik yang sering menjerat masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., mengatakan bahwa pemasangan baliho ini merupakan langkah preventif yang penting untuk meningkatkan kewaspadaan publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan online yang terus berkembang,” ujar Iptu Muhammad Ali.

“Periksa kembali setiap informasi yang diterima dan pastikan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari kejahatan transaksi elektronik,” tambahnya.

Isi Imbauan pada Baliho Waspada Kejahatan Siber

Penipuan Online :

1. Hindari jual beli yang di wakilkan (modus segitiga)
2. Lakukan transaksi jual beli di platform yang terpercaya.
3. Waspadai harga miring atau promo besar lainnya.
4. Pastikan Identitas penjual atau pembeli dengan baik.

Akses Ilegal:

1. Hindari mengklik link, email, atau aplikasi mencurigakan dari pihak tidak dikenal.
2. Lakukan pembaruan dan pengecekan berkala pada keamanan akun pribadi.
3. Waspadai permintaan kode OTP, username, password, atau data pribadi lainnya.
4. Pastikan dengan benar pihak yang meminta akses data diri.

Jika Mengalami atau Menjadi Korban segera :

1. Menghubungi 110 Polres Bulukumba atau laporkan langsung ke Satuan Reskrim Polres Bulukumba.
2. Hubungi layanan bank atau laporkan ke bank terkait, dan
3. Laporkan melalui layanan pengaduan resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Iptu Muhammad Ali menambahkan bahwa selain pemasangan baliho, Polres Bulukumba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengingatkan keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar.

“Dengan peran serta kita semua, berbagai bentuk penipuan online dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar