Advertisement

Sat Narkoba Polres Bulukumba Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, 33 Saset Siap Edar Diamankan

Redaksi

News

Advertisement

Aminud.id, Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AR (30), warga Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan bersama 33 saset tembakau sinte siap edar, Senin dini hari, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WITA.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sinte yang dilakukan melalui media sosial Instagram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi akun Instagram yang digunakan untuk menawarkan barang haram tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, AR tengah melakukan proses pencampuran tembakau dengan cairan sintetis dan membungkus paket-paket sinte yang siap diedarkan. Petugas pun berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti berupa 33 saset sinte yang rencananya akan dijual melalui Instagram dengan harga Rp100.000 per paket.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya dan telah menjual sedikitnya 10 paket sinte melalui sistem daring (online). Pelaku juga mengakui telah menjalankan aktivitas ini sejak bulan Mei 2025.

“Modus pelaku adalah memasarkan tembakau sinte melalui akun Instagram. Konsumennya didominasi oleh remaja dan anak di bawah umur, yang merupakan pengikut akun tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bulukumba. Selasa 5 Agustus 2025.

“Adapun sistem transaksi yang digunakan adalah dengan metode “tempel”, yaitu meletakkan paket di lokasi yang telah disepakati dengan pembeli, guna menghindari deteksi aparat.” Tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku AR kini ditahan di ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Bahaya Tembakau Sintetis (Sinte)

Tembakau sintetis merupakan zat berbahaya yang dibuat untuk meniru efek ganja, namun sering kali memiliki dampak kesehatan yang jauh lebih parah. Beberapa dampak negatif dari penggunaan sinte antara lain:

1. Kerusakan Sistem Saraf
Mengakibatkan hilangnya memori, kesulitan berkonsentrasi, paranoia, psikosis, bahkan kerusakan otak permanen seperti gejala Parkinson.

2. Gangguan Kardiovaskular
Meningkatkan tekanan darah dan detak jantung, yang berisiko memicu serangan jantung dan kerusakan pembuluh darah.

3. Gangguan Mental
Menyebabkan kecemasan, depresi, insomnia, halusinasi, serta gangguan kejiwaan lainnya.

4. Penurunan Sistem Kekebalan Tubuh
Melemahkan imun tubuh, baik secara langsung maupun akibat pola hidup pengguna yang cenderung tidak sehat.

5. Kerusakan Gigi dan Mulut
Menurunkan produksi air liur sehingga memicu kerusakan gigi parah, dikenal dengan istilah meth mouth.

Polres Bulukumba mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk dan modus baru, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar