Advertisement

Tim Resmob Polres Bulukumba Ringkus Pencuri Kambing di Jeneponto

Redaksi

Hukum & Kriminal

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba – Tim gabungan dari Unit Resmob dan Satuan Intelkam Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak kambing yang terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Terduga pelaku berinisial SA alias LI (40), warga asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diamankan pada Kamis dini hari, 5 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WITA di rumahnya di Desa Bontolebang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan juga berhasil mengamankan enam ekor kambing yang diduga merupakan hasil curian.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama SU (32), yang berdomisili di Lingkungan Batuppi, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Ia melaporkan kehilangan dua ekor kambing miliknya ke Polsek Ujung Bulu pada April 2025.

Menurut keterangan korban, kambing-kambing tersebut dimasukkan ke dalam kandang pada malam hari. Namun, keesokan paginya, korban mendapati kedua kambingnya telah hilang. Diduga menjadi korban pencurian, SU pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Aiptu Muhammad Usman segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas dan keberadaan pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim langsung menuju Kabupaten Jeneponto dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Muhammad Ali, Jumat (6/6/2025).

Dalam proses interogasi, SA alias LI mengakui telah melakukan pencurian ternak kambing di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Bulukumba. Ia juga menyebut beraksi bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Selain itu, SA juga mengaku telah menjual kambing hasil curian kepada seorang penadah yang berdomisili di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim gabungan melakukan pengembangan ke Kabupaten Gowa dan berhasil mengamankan enam ekor kambing. Namun, penadah berhasil melarikan diri dan kini menjadi target pengejaran. Satu orang rekan pelaku lainnya juga masih dalam pencarian.

“Saat ini, penyidik Polsek Ujung Bulu telah menetapkan SA sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.

“Penyidik saat ini fokus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan pencurian ini secara menyeluruh, termasuk dugaan keterlibatan dalam beberapa kasus pencurian kambing lainnya di wilayah Kecamatan Bonto Tiro. Kami terus berupaya maksimal mengungkap seluruh kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba,” tambahnya.

“Alhamdulillah, pada bulan Mei lalu kami berhasil mengungkap komplotan pencuri kuda, dan pada bulan ini komplotan pencuri kambing. Masih ada beberapa kelompok lain yang saat ini sedang kami dalami. Semua ini tidak lepas dari kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” pungkas Iptu Muhammad Ali.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar