Advertisement

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Busur

Redaksi

News

Advertisement

Aminus.id, Bulukumba — Dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur berhasil diamankan oleh personel Polres Bulukumba.

Kedua terduga pelaku, masing-masing SU alias A (23) dan SS (25), merupakan warga Samaturue, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Korban berinisial PU (23), warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba akibat luka tusuk pada bagian pinggang.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban pada Jumat pagi, 25 April 2025, dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan kedua terduga bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Jumat dini hari, 25 April 2025, sekitar pukul 00.22 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket gabungan Polres Bulukumba bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks BTN Polewali Mas Desa Taccorong Kecamatan Gantarang.

Keduanya berhasil diamankan sekitar pukul 01.22 WITA di Kompleks BTN Polewali Mas, Desa Taccorong. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat busur satu diantaranya digunakan pelaku menusuk korban beserta dua ketapel.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, mengatakan bahwa saat diperiksa, SU alias A mengakui perbuatannya.

“Saat pemeriksaan, terduga SU alias A mengakui telah menusuk korban menggunakan anak busur ke arah pinggang sebanyak dua kali,” ungkap IPTU Muhammad Ali, Senin (28/4).

Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat SU dan SS mendatangi lokasi untuk mencari saudara IS (saksi). Saat itu, IS tengah berada di lokasi bersama saksi PA dan korban PU.

“Setibanya di TKP, SU menanyakan kepada IS, ‘Apa kau cari saya?’. Setelah itu, SU memukul IS dan PA dengan tangan,” jelas IPTU Muhammad Ali.

Usai memukul kedua saksi, SU terlibat perkelahian dengan korban PU yang kemudian berujung pada penusukan menggunakan anak busur.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa saat menuju TKP, SU membawa satu anak busur, sedangkan SS membawa tiga anak busur dan dua ketapel yang disimpan di dalam jaket milik SU.

“SU alias A mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan di jaket sebenarnya tanpa sepengetahuan SS, dan SS hanya disuruh memegang jaket tersebut,” lanjut IPTU Muhammad Ali.

“Saat ini, berdasarkan hasil gelar perkara, perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan telah menetapkan satu orang tersangka yaitu SU dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Sementara itu, SS dilakukan pendalaman terkait perannya karena belum ada alat bukti dia sebagai pelaku atau turut serta sebagai pelaku, dan untuk tersangka SU sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan.”Pungkasnya.

Advertisement

Popular Post

Pencuri Motor dan Kotak Amal Masjid Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Unit Resksrim Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba dibackup Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku tindak pidana ...

IKWAN Bulukumba Turun Tangan Bantu Korban Banjir Batuppi dengan Paket Sembako

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Jurnal24, Bulukumba — Bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali diperlihatkan oleh Ikatan Istri Anggota DPRD (IKWAN) ...

Polres Bulukumba Kawal Ketat 352 CJH Kloter 14 Menuju Embarkasi Sudiang Makassar

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan melaksanakan pengamanan ketat pada ...

Polisi Evakuasi Korban Sambaran Petir di Kawasan Wisata Bira, Kabupaten Bulukumba

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba – Unit Pengamanan Objek Vital Sat Samapta Polres Bulukumba melakukan evakuasi terhadap enam orang korban yang terkena ...

Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Bulukumba — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi ...

Ekskul Rohis SMAN 7 Bulukumba Gelar Lomba Keagamaan Tingkat Kabupaten

Redaksi

Advertisement Aminus.id, Pendidikan – Suasana di SMAN 7 Bulukumba dipastikan akan semakin semarak pada 19-20 Februari mendatang. Ekskul Rohani Islam ...

Tinggalkan komentar